IHSG Turun Tajam, Bareskrim Masuk Telusuri Dugaan Manipulasi

Azka Fachri
Gambar polisi dan saham IHSG. Foto ilustrasi
Gambar polisi dan saham IHSG. Foto ilustrasi

Rubrik.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka langkah penelusuran hukum atas dugaan praktik manipulasi saham yang mencuat setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam lebih dari delapan persen pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026.

Pergerakan ekstrem IHSG tersebut dinilai memerlukan pendalaman karena berpotensi melibatkan aktivitas yang merugikan stabilitas pasar modal nasional.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memasukkan fenomena saham bermasalah ini ke dalam radar pemantauan intensif.

Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah memiliki pengalaman menangani perkara sejenis sebelumnya.

“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa [kasus gorengan saham],” ujar Brigjen Pol. Ade, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa dinamika pasar yang terjadi belakangan tidak bisa diuraikan secara terbuka karena sudah masuk wilayah kerja aparat penegak hukum.

Menurut Ade Safri, setiap indikasi pelanggaran harus dianalisis melalui pendekatan teknis agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut mekanisme pasar serta kemungkinan keterlibatan berbagai pihak.

“Mohon izin, [terkait modus] sudah masuk ke teknis dan taktis di area penyelidikan dan penyidikan yang akan dan sedang kami lakukan,” ungkapnya.

Dugaan Manipulasi Saham Disorot

Bareskrim memastikan langkah ini bertujuan menjaga integritas sistem keuangan dan memberikan kepastian hukum di tengah gejolak pasar.

Pemantauan terhadap pergerakan saham dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah praktik spekulatif yang dapat merugikan investor luas.