Rubrik.co.id – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum berinisial F.
Penyidikan perkara tersebut telah memasuki fase lanjutan setelah berkas perkara dikirimkan kepada jaksa penuntut umum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan penyidik saat ini menanti hasil evaluasi kelengkapan berkas dari jaksa.
“Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ujar Kombes Pol. Budi, Kamis (5/2/26).
Berkas Menunggu Keputusan Jaksa
Ia menjelaskan, proses hukum akan berlanjut ke tahap persidangan apabila jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap.
Selama menunggu keputusan tersebut, penanganan terhadap anak berkonflik dengan hukum tetap mengedepankan prosedur perlindungan khusus.
ABH berinisial F saat ini masih ditempatkan di rumah aman sesuai mekanisme penanganan perkara anak.
Kepolisian memastikan kondisi ABH dalam keadaan baik sembari menunggu kepastian status hukum dari kejaksaan. ***






