RUBRIK.co.id,Bulukumba- Puluhan warga desa Lolisang kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan mengaku akan melaporkan oknum Kepala Dusun (Kasus) kepihak kepolisian karena diduga telah menggelapkan pajak warganya.
Kepada Rubrik.co.id, Amir Tangai 55 warga dusun Lolisang desa Lolisang mengatakan kalau dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) muncul setalah dirinya hendak melakukan pengurusan pinjam kredit di salah satu bank di Bulukumba, namun bekas pengajuan ditolak oleh bank karena alasan ada tunggakan pajak PBB yang belum dibayar.
” Saya kaget kenapa bisa saya menunggak bayar pajak padahal tiap tahun saya bayar melalui penagih kepala dusun dan bukti pembayaran juga ada saya sama saya setiap saya bayar” Ujar Amir kepada Rubrik.co.id Kamis 26 Maret 2020.
Amir mengaku kalau pihak bank menerangkan kalau sudah dua tahun pajak PBB miliknya menunggak, hal ini membuat dirinya kesal dan mempertayakan hal ini ke dispenda kabupaten Bulukumba.
” Saya baru pulang dari dispenda pertanyakan masalah pajak PBB saya bersama empat warga lainya teryata memang menunggak, padahal tidak tahun saya bayar buktinya ada kok sama saya ” Ujar Amir sambil memperlihatkan bukti pembayarannya.
Menurut Amir bukan hanya dirinya tapi hampir semua warga desa Lolisang mengalami hal sama seperti dirinya yang tiap tahun mereka bayar pajak kepada penagih (kolektor) pajak dalam hal ini kepala Dusun namun tidak sampai ke kas daerah.
” Dengan dasar ini kami akan melaporkan oknum kepala Dusun yang diduga menggelapkan uang pembayaran PBB warga” Katanya.
Amir membeberkan kalau bahkan ada warga yang menunggak pajak tujuh tahun padahal setiap tahun telah di lunasi oleh warga tersebut.
” Kami punya bukti pembayaran pajak tiap tahun dan kami bersama warga siap untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke polisi ” Ujar Amir.
Perlu diketahui di desa Lolisang kecamatan Kajang memiliki empat dusun yakni dusun Lolisang, Tege, Kassi Pute dan Dusun Tallohe. (Id)






