RUBRIK.co.id,RILAU ALE- Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) tahun 2020 – 2026, Pemerintah Desa Tanah Harapan kecamatan Rilau Ale kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS) Rabu malam 13 Mei 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tanah Harapan dan dihadiri oleh Kepala Dusun, Pendamping Kecamatan dan Desa, Tokoh masyarakat, agama dan perwakilan karang taruna.
Dalam musyawarah tersebut, kepala dusun bersama warga berperan aktif dalam memberikan usulan perencanaan pembangunan.
Hal tersebut sangat dibutuhkan agar segala sesuatu yang direncanakan untuk pembangunan di Desa Tanah Harapan.
Hasil dari musyawarah dusun tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk penyusunan program yang akan dibahas pada saat Musrembang tingkat desa.
Kepala Desa Tanah Harapan Arifin Para mengatakan di awal kepemimpinannya ia ingin meletakkan dasar yang kuat di dalam membangun desa dengan membuat RPJMDes yang benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Ini awal masa kepemimpinan saya, saya ingin meletakkan dasar perencanaan yang kuat dengan membuat RPJMDes yang benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Tanah Harapan.
Dikatakan Arifin Para kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di desa.
Sekedar diketahui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala desa serta menjadi pedoman untuk menetapkan program desa.(**)
Komentar