RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Lakalantas kembali terjadi di Bulukumba Sulawesi Selatan kali ini mobil Pick Up Daihatzu Grand Max Nopol DD 8297 HJ yang dikemudikan Syahrul (34) warga Desa Bulo Lohe dan pengendara sepeda Honda Revo Nopol DD 2272 OB yang dikendarai oleh Rifki Awal Saputra (19) warga Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale mengalami kecelakaan lalulintas di jalan poros Tanah Harapan Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 11:30 Wita.
Kasatlantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurut I Made Suarna kejadian berawal ketika Rifki Awal Saputra yang mengendarai sepeda motor Honda Revo bergerak dari arah Utara (Tanete) menuju arah Selatan (Bulukumba Kota) kemudian memotong jalan kearah Barat dan diwaktu yang bersamaan dari arah Selatan atau dari arah yang berlawanan datang sebuah mobil Pick Up Daihatzu Grand Max yang dikemudikan oleh Syahrul (34) dan langsung menabrak pengendara sepeda motor.
” Akibat dari kecelakaan ini pengendara sepeda mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan langsung dilarikan RSUD Andi Sultan Daeng Raja,” Ujar Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat Lantas berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga Pengendara Sepeda Motor honda revo tidak hati-hati saat merubah arah, sehingga terjadi kecelakaan” jelas AKP I Made Suarma.
“Kedua barang bukti kendaraan telah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,”katanya.
Kasat Lantas menhimbau para pengendara agar berhati-hati, mematuhi peraturan, untuk mengindari pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP I Made Suarma.(**)






