Sebelum Tewas Diparangi, Keluarga ASN RS di Bulukumba Mengaku Diteror Pelaku

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Keluarga  H.Ahmad Jayadi (53) ASN korban pembunuhan di Bulukumba angkat bicara terkait tewasnya korban.

Kepada Rubrik.co.id,istri korban,Isnaniar (43) mengatakan jauh sebelum pembunuhan suaminya dirinya mendapatkan teror melalui SMS dengan isi ancamam pembunuhan.

“Sebelum suami saya diparangi, saya di SMS oleh pelaku dan mengancam akan menhabisi nyawa suami saya,” Kata Nia sapaan akrab Isnaniar.

Dalam SMS yang dikirim pelaku tahun 2019 lalu isinya menuding suaminya yang telah membunuh orang tuanya saat dirawat di RSUD Andi Sultan Daeng Raja beberapa waktu lalu.

Bukan hanya itu, istri korban juga mengaku kalau dalam sms ancaman tersebut juga pelaku menulis kata-kata bernada kasar dan menyebut nama binatang dalam isi smsnya yang ditujukan kepada dirinya dan suaminya.

Bahkan pada saat kejadian pemarangan pelaku bahkan berteriak meminta warga sekitar untuk tidak menolong korban karena korban yang telah membunuh orang tuanya.

Terkait dengan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian yang mengatakan alasannya membunuh suaminya karena 2 tahun tidak dibayarkan gajinya sama sekali tidak benar.

Nia, istri korban mengaku keterangan pelaku kepada polisi adalah bohong, karena pelaku bukan sopir tetap, bahkan hanya sekali-kali dipanggil untuk bawah mobil saat dirinya dan suamianya keluar kota.

“Bohong itu saya tidak pernah bicara masala gaji sopir, karena sesekali’ji saya pangggil bawa mobil kalau  ke Makassar, tapi saya sering’ji kasih uang kalau sudah pulang,” Ujarnya.

Ditambahkan Nia, dengan ditangkapnya pelaku dirinya selaku istri mewakili semua keluarga berharap agar pihak kepolisian bisa memberikan hukuman seberat-beratnya pada pelaku.

“Saya minta pelaku kalau bisa dihukum mati atau seumur hidup,” Harap Nia.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP. Berry Juana Putra mengatakan kalau saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk istri korban.

“Sementara dalam proses pemeriksaan baik pelaku maupun saksi yang melihat kejadian,”katanya.

Bahkan dijadwalkan penyidik unit tindak pidana umum (Tipidum) akan memeriksa istri korban selaku saksi.

“Rencana hari ini kepolisian akan memanggil istri korban untuk dimintai ketarangan sebagai saksi dalam kasus tewasnya korban,” Kata Berry.

Sebelumnya polisi menangkap Syafruddin alias Randi (53) karena membacok H.Ahmad Jayadi (53), seorang pegawai negeri sipil, di Pasar Cekkeng Kasuara, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pembacokan yang membuat Ahmad Jayadi tewas terjadi pada Kamis 16 Juli 2020  sekitar 05.45 Wita Kala itu, Ahmad Jayadi sedang menemani istrinya berbelanja di Pasar Cekkeng Kasuara Teko Bulukumba. (**)

Komentar