Masyarakat Bulukumba Resah, Sepeda Motor Knalpot Racing Makin Marak

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Maraknya sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot racing dengan kebisingan suara diambang batas, kini menjadi buah bibir dan keresahan di kalangan masyarakat dikota Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Nurman (33) mengaku setiap malam minggu sejumlah komunitas motor yang kompoi dijalan masing-masing dengan menggunakan knalpot bising.”katanya kepada Rubrik.co.id Sabtu malam 8 Agustus 2020.

“Mereka itu nanti lewat saat larut malam. Sekitar Pukul 23.00 Wib sampai Pukul 12.00 Wta,” ujarnya.

Lanjutnya, ia juga sering melihat kompoi sepeda motor dengan knalpot bising tersebut berkumpul di bundaran pinisi dan lapangan pemuda Bulukumba.

“Mereka sering mengganggu ketentraman istirahat masyarakat di malam hari. Bahkan tak hanya itu, mereka juga sering membahayakan keselamatan pengemudi kendaraan lain,”kata Nurman pengendara yang melintas.

Pihaknya berharap kepada pihak kepolisan yang mengatur dan menjaga kenyamanan berlalu lintas bisa menertibkan pengendara dengan knalpot “racing” yang menggangu kenyamanan masyarakat di daerah tersebut.

Selain itu, menurutnya penggunaan knalpot “racing” ini tidak memenuhi standart kendaraan sesuai pasal dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ancaman atau sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat konfirmasi pihak Kepolisian polres Bulukumba.(**)