RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kepolisian polsek Gantarang, Polres Bulukumba mengamankan enam ekor ternak sapi di Kelurahan Mariorennu Minggu malam 6 September 2020.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau enam ekor sapi tersebut ditemukan pertama oleh anggota Polsek Gantarang yang melakukan patroli malam di titik-titik yang dinilai rawan tidak kriminal.
Ternak tersebut diamankan kepolisian bersama warga karena dicurigai sebagai sapi curian yang di bawah keluar Bulukumba dan pemilik sapi tidak tidak bisa menperlihatkan surat-surat bukti kepemilikan ternak, sehingga kepolisian mengamankan sopir beserta sapi di polres Bulukumba.
Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Djalil yang di konfirmasi Rubrik.co.id Senin malam 7 September 2020 membenarkan hal tersebut.
Sapi tersebut diamankan oleh anggota polsek Gantarang yang sedang melakukan patroli malam di daerah kelurahan Mariorennu.
” Memang ada lima ekor kita amankan malam itu bersama pemilik dan mobil yang dipakai mengangkut hasi curiannya,” Kata Abdul Djalil.
Namun menurut Kapolsek sapi-sapi yang awalnya di amankan telah dikembalikan kepemiliknya karena telah bisa menunjjukan sura-surat kepemilikan sapi.
” Anggota memang awalnya curiga kalau sapi tersebut adalah curian teryata surat-surat kepemilikan ada,” Tutup Kapolsek. (**)
Komentar