RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Dua orang oknum anggota kepolisian menjadi tersangka dalam kasus narkoba di Bulukumba.
Dua oknum polisi tersebut masing-masing adalah Brigpol ABA anggota Polrestabes Makassar dan Brigpol IR anggota Polres Bulukumba keduanya ditangkap dalam kasus narkoba.
Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin Senin 21 September 2020 mengatakan dua oknum polisi yang ditangkap tersebut adalah Brigpol ABA anggota Polrestabes Makassar dan Brigpol IR anggota Polres Bulukumba.
“Dari 57 orang pelaku yang kita amankan tahun 2020 berjalan ada 2 orang oknum anggota polisi,” Ujar Wakapolres
Ditambahkan Syarufuddin kalau dua oknum polisi tersebut saat ini sudah dalam proses sementara satu telah di vonis di pengadilan negeri Bulukumba.
Wakapolres mengigatkan agar anggota polres Bulukumba untuk tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba, karena sudah dipastikan sanksi berat akan menunggu. (**)
Komentar