RUBRIK.co.id,Bulukumba- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Zulkifli Saiye mengatakan daerahnya sudah masuk dalam kategori darurat narkotika, dengan angka penyalahgunaannya narkoba selama satu bulan terahir ditahun ini. Hal itu dikatakan Zulkifli kepada Rubrik.co.id melalui pesan singkat WasthApp Sabtu dini hari tanggal 1 Februari 2020 .
” Januari 2020 sudah 12 Tersangka,angka itu yang tercatat dari pihak kepolisian ditambah dark number-nya (yang tidak terungkap) bahkan yang di bawah gunung es banyak sekali, bisa tiga sampai empat kali itu,” katanya.
Menurut dia, keadaan penyalahgunaan narkotika di Bulukumba sudah tergolong darurat atau gawat karena kasus penyalagunaannya juga sudah sampai hingga pelosok desa.
“Sudah sampai ke desa-desa, masak kita biarkan sampai gawat beneran” Ucap legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Bulukumba ini.
Di sisi lain, dia melihat sejauh ini pihak kepolisian membutuhkan bantuan dan dukungan untuk memerangi kasus penyalahgunaan narkotika sehingga dirinya berinisiatif akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bulukumba.
Dengan ditangkapnya belasan tersangka narkoba selama sebulan terahir, hal itu menunjukkan peredaran narkoba sudah tidak main-main lagi. Setiap lapisan masyarakat sudah rawan narkoba.
“Bumi Panrita Lopi kita sudah darurat narkoba Ini berarti bukan hanya di kota yang waspada tapi juga kita seluruh warga desa di Bulukumba” Kata Ruhut sapaan Zulkifli Saiye.
Menurut Ruhut Bulukumba ini narkoba adalah kejahatan yg merusak generasi dn sangat meresahkan, karna sudah merasuk sampai lapisan generasi muda dan bahkan anak-anak .
” Saya kira sebaiknya bukan hanya pihak polisi dalam penanganan darurat narkoba ini tapi peran dari pemerintah dan masyarakat, selain itu peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitarnya, terutama kepala-kepala lingkungan dan kepala dusun, saya apresiasi polisi dalam penanganan narkoba di Bulukumba” Katanya.
Sementara itu menanggapi penilaian anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye,kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan melalui kasat narkoba AKP Hambali mengatakan tergantung penilaian anggota DPRD Bulukumba terkait hal ini .
Karena menurut Hambali tidak ada daerah di propinsi Sulsel yang zero dengan narkoba, sehingga ini adalah tugas kita semua artinya kita butuh kerjasama yang baik dan semua stackholder yang ada diwilayah, harus saling memberi informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku, paling tidak kita mengurangi baik pengguna maupun pengedar guna menyelamatkan anak bangsa” Tutup mantan kasat narkoba polres Jeneponto ini. (Sy)






