RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Booth semi kontainer yang berada di sekitar Pasar Tanete, di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, dikeluhkan warga.
Pasalnya, boot kontainer yang digunakan untuk berjualan tersebut, dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, banyaknya material bangunan yang disimpan di badan jalan juga dikeluhkan oleh warga.
Mantan Legislator DPRD Bulukumba, H Ahmad Sulthan, menjadi tempat mengadu warga.
Olehnya, Rabu 19 Agustus 2020 ia telah mengunjungi kantor DPRD Bulukumba, untuk menyampaikan surat aduan.
“Banyak masyarakat mengadu ke saya, karena dari dulu cuman saya yang suarakan ini. Semoga segera ditindaklanjuti, karena kasihan, disana jadi biang kemacetan,” kata Ahmad Sulthan.
Ahmad Sulthan menceritakan, sebenarnya 2019 lalu, lokasi tersebut telah telah bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Dulu waktu saya masih jadi anggota dewan, saya yang perjuangan agar lokasi tersebut dilakukan sterilisasi dari penjual, karena memang mengganggu ketertiban umum. Tapi sekarang ada lagi orang yang simpan kontainer di sana,” tambahnya.
Ahmad berharap pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait turun langsung meninjau lokasi, dan mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Bulukumba, Munthasir Nawir, yang dikonfirmasi, mengaku tidak tahu jika ada UKM atau booth semi kontainer yang berjualan di sekitar Pasar Tanete.
Dan kalaupun ada, lanjut pria yang akrab disapa Achil tersebut, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin berjualan di pinggir jalan, apalagi kalau berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Apakah melanggar atau tidak, untuk lebih jelasnya, secepatnya kami akan mengecek langsung di lapangan,” kata Achil.(**)






