Tunjangan Anggota DPRD Bulukumba Habiskan Anggaran 844 Juta Pertahun

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Menjadi anggota wakil rakyat bukan hanya berbicara mengenai pangkat, namun juga mengenai pendapatan. Tidak heran jika banyak orang berlomba-lomba untuk anggota DPRD.

Di Bulukumba misalnya, khusus untuk tunjangan anggota DPRD, pemerintah harus mengeluarkan bajet sebesar Rp 844.900.000 juta pertahunya. Itu baru tunjangan transportasi dan perumahan anggota dewan sebanyak 40 orang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bulukumba, Abd Rahman yang dikonfirmasi mengatakan, tunjangan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) no 75 tahun 2017, tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.

Regulasi tersebut, kata Abdul Rahman menjadi rujukan pemerintah daerah untuk penganggaran tunjangan anggota DPRD Bulukumba.

Itu, kata Abd Rahman, merujuk pada hasil survei di masa kepemimpinan AM Sukri Sappewali dan belum diperbaharui hingga kini.

“Mengenai tunjangan perumahan maupun transportasi bagi anggota dewan, masih belum diperbarui dan masih menggunakan survei di masa jabatan Andi Sukri,” jelasnya.

Tunjangan katanya sekaligus di bayarkan pada saat penerimaan gaji setiap bulan, dimana besaran tunjangan bagi anggota DPRD Bulukumba berbeda-beda.

Untuk satu anggota dewan Pemkab Bulukumba setiap bulannya mengeluarkan anggaran Rp 20 juta, Rp 9 juta untuk tunjangan perumahan, Rp 11 juta untuk tunjangan transportasinya.

Beda lagi untuk pimpinanan. Ketua DPRD, pemkab membayar Rp 19.300.000, Rp 15 juta untuk tunjangan perumahan, Rp 14.300.000 untuk transportasi.

Sedangkan Wakil DPRD Bulukumba pemerintah membayar Rp 27.800.000, itu untuk tunjangan perumahan Rp 13.500.000 dan Rp 11 juta untuk transportasi.(**)

Komentar