RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Mall Wisata dan Rumah Sakit Swasta UIT Bulukumba, Sulawesi Selatan milik salah seorang anggota DPR-RI menunggak Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) hingga mencapai hampir 1 Milliar.
Hal ini dikemukan oleh Syahrul kolektor pembantu penagih pajak di desa Polewali, kecamatan Gantarang menbenarkan hal tersebut.
“Mall Wisata UIT yang dulunya bernama Mall Mega Zanur dan RS Wisata UIT di Desa Taccorong Kompleks BTN Sanur juga pajaknya belum di bayar,kata Syahrul Rabu 22 Mei 2024.
Menurut Syahrul bukti tunggakan pajak bumi dan bagunanan (PBB) yang belum dibayarkan pihak Mall dan RS Wisata UIT yang sejak tahun 2018 sampai 2024 belum juga dibayarkan.
Syahrul mengatakan untuk pajak Mall saja pertahunya sekitaran Rp80 jutaan ditambah dengan pajak RS yang ada di Desa Taccorong menurut kabar belum juga dibayarkan sampai tahun ini.
” Kalau mau dikalkulasi jumlahnya sudah menghampiri 1 miliaran,” kata Syahrul yang juga merupakan salah satu kepala dusun di Desa Polewali.
Menurutnya dirinya mengaku sudah selalu melakukan penagihan namun sampai saat ini belum dilakukan pembayaran.
Bukan hanya pajak Mall yang belum dibayar bahkan Syahrul mengaku rumah pribadi (gedung putih) yang ada di Desa Polewali juga belum dibayar oleh anggota DPR-RI tersebut.
” Mall sama rumah yang ada di kampung baru, desa Polewali juga pajaknya belum dibayar oleh yang bersangkutan,” kata Syahrul.
Syahrul mengaku desa Polewali kecamatan Gantarang tidak bisa mencapai target dalam masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bagunan karena penyebab salah satunya adalah adanya tunggakan pajak Mall Wisata UIT yang tidak kunjung dibayarkan oleh pemilik bagunanan.
Sementara itu kepala Desa Taccorong kecamatan Gantarang Jamri yang dikomfirmasi wartawan Rabu 22 Mei 2024 membenarkan hal tersebut.
” Kalau RS UIT dibangun di wilayah saya di Desa Taccorong sejak selesai dibangun sampai saat ini belum bayar pajak,” kata Jamri.
Menurut Jamri bukan hanya masalah pajak pembagunan awal RS tersebut juga tidak ada laporan masuk ke pemerintah desa.
” Kalau total pajaknya tidak saya tau secara jelas berapa, tapi memang sampai sekarang belum juga dibayar,” kata Jamri.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Darmayanti Untung yang dikonfirmasi wartawan menbenarkan hal tersebut.
Menurut Andi Irma kalau Pajak Bumi dan Bagunan Mall Wisata UIT kabupaten Bulukumba sejak tahun 2018 sampai 2023 belum juga dibayarkan.
” Bayangkan saja pertahunnya Rp83 jutaan jadi kalau sudah enam tahun sudah ratusan juta,” kata Andi Irma.
Andi Irman berharap pihak mall wisata UIT Bulukumba segera melajukan pembayaran pajak bagunanan.
Sekedar diketahui Mall Wisata UIT merupakan bagian dari Universitas Indonesia Timur Makassar di bawah naungan Yayasan UIT Haruna.
Sebelumnya mall tersebut merupakan milik Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan periode 2010-2015. Saat itu mall tersebut diberi nama Mall Mega Zanur.
Pada tahun 2012, pembangunan Mal Mega Zanur yang sementara berjalan sempat dihentikan karena diduga telah melanggar garis sempadan jalan antara badan jalan dengan bangunan mal.
Pada tahun 2017 Mall Mega Zanur berpindah kepemilikan ke Yayasan UIT Haruna. Saat itu Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meresmikan Mall Wisata 4 Universitas Indonesia Timur (UIT) pada Rabu 1 November 2017.
Untuk diketahui, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Haji Haruna, MA., MBA merupakan pendiri dan ketua Yayasan UIT Haruna.
Mall Wisata UIT yang berada di Dusun Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan juga dilanda kebakaran Selasa 9 November 2021 lalu.
Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa yang dilalap oleh Sijago merah.
Sampai saat ini mall Wisata UIT tidak beroperasi sejak dilanda kebakaran dua tahun lalu.(**)






