Bermodal Id Card Wartawan Dan Sebilah Badik Ancam Warga Di Bulukumba Seorang Pria Asal Gowa Diringkus Polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Seorang pria berinisial MA alias A 35 tahun diamankan pihak kepolisian Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan karena meresahkan warga karena membawa senjata tanam dan mengaku wartawan untuk mengancam. selasa 6 Mei 2025 kemarin.

Belakangan pria yang meresahkan dan mengaku wartawan tersebut adalah warga jalan Daeng Tata, kelurahan Pandang-pandang, kelurahan Somba Opu, kabupaten Bulukumba.

MA alias A diamankan beserta Badiknya lantaran informasi warga yang melaporkan adanya seorang Pria tidak dikenal membawa senjata tajam dipenginapan atau wisma yang terletak di Jl. Pisang Kota Bulukumba, pada Selasa petang 6 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.

Salah seorang warga atau penghuni Wisma melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian karena sangat meresahkan dan membuat takut serta panik para tamu yang menginap di Wisma tersebut.

Tiba di TKP, Tim Gabungan langsung mengamankan MA alias A tanpa perlawanan, saat digeledah didapati senjata tajam jenis Badik yang terselip dipinggang kiri MA.

MA kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi awal. Dalam interogasi tersebut MA mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

Selain mengamankan terduga pelaku dan senjata tajam, Polisi juga mengamankan kartu pengenal dan surat tugas sebagai wartawan.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala membenarkan perihal diamankannya pria Asal Kabupaten Gowa tersebut.

“Benar Tim gabungan opsnal telah mengamankan seorang pria asal Kabupaten Gowa lantaran dilaporkan memasuki salah satu wisma serta membawa senjata tajam jenis Badik.” Ungkapnya.

“Saat ini terduga MA Alias A telah diamankan dan menjalani proses pemerikasaan di Sat Reskrim Polres Bulukumba.” Jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Bahwa dari keterangan salah satu saksi awalnya pria yang tidak dikenal tersebut mengaku sebagai anggota Polri.

Saat di Wisma, terduga pelaku ingin memasuki setiap kamar wisma yang dihuni oleh perempuan dengan alasan akan melakukan pendataan untuk bahan laporan ke Polres.Namun lagaknya tidak menyakinkan dan mencurigakan karena bersikap kasar dan memaksa.

“Dari keterangan salah satu saksi juga maksud pendataan tersebut untuk menjamin keamanan yang ada Wisma tersebut. Serta dari keterangan saksi, Terduga memyampaikan maksudnya ingin berhubungan badan dengan salah satu perempuan yang menginap di Wisma tersebut.” Jelasnya

Kasat Reskrim menambahkan sebelum terduga pelaku diamankan oleh Anggota Opsnal Gabungan. Terduga MA alias A pernah melakukan aksi yang sama di salah satu BTN di Wilayah Desa Taccorong Bulukumba yang dihuni oleh perempuan dengan modus yang sama.***