RUBRIK.co.id, BULUKUMBA — Proyek rehabilitasi enam ruang kelas di SDN 309 Dumpu, Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, disorot oleh Komisi IV DPRD Bulukumba setelah diduga dikerjakan secara asal-asalan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Amelia Prima Mandiri
Dengan nilai proyek mencapai Rp1,1 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp800 juta, rehabilitasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 bidang pendidikan. Namun, kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Proyek ini dikerjakan sejak 19 Juli 2024 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2024.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Bulukumba, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pihak rekanan digelar untuk menindaklanjuti laporan salah satu lembaga pemantau di daerah. Sayangnya, pelaksana proyek dari pihak rekanan tidak hadir dalam forum tersebut dengan alasan sakit, sehingga rapat diskorsing.
Anggota Komisi IV DPRD Bulukumba, Abdul Hakim Jaya, menyayangkan buruknya kualitas pekerjaan di lapangan. “Saya sangat menyayangkan proyek SDN 309 Dumpu ini dikerjakan asal-asalan. Dari hasil kunjungan lapangan, ditemukan beberapa item pekerjaan yang tidak layak. Kusen yang baru dipasang beberapa bulan lalu sudah dimakan rayap. Finishing-nya pun sangat jauh dari standar dan tidak mencerminkan nilai anggaran yang digunakan,” kata politisi partai Gerindra itu, Senin 19 Mei 2025.
Dalam RDP, pihak Inspektorat Kabupaten Bulukumba menyampaikan telah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi dan menemukan sejumlah kekurangan. Namun hingga saat ini, pihak rekanan belum juga menindaklanjuti instruksi perbaikan yang telah dikeluarkan.
Komisi IV juga menilai lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan konsultan pengawas. “Kami menilai mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan justru melakukan pembiaran terhadap kualitas pekerjaan yang buruk ini,” tegas Abdul Hakim, legislator asal Dapil Kajang-Herlang.
Komisi IV DPRD Bulukumba, masih akan menjadwalkan ulang RDP hingga rekanan dapat hadir. (**)






