RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M., dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom., serta dihadiri oleh para anggota dewan lainnya, Selasa, 25 Juni 2025.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,70 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp1,59 triliun atau 93,68 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,62 triliun dari anggaran sebesar Rp1,74 triliun atau 92,89 persen.
“Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga kita dapat melangkah ke agenda berikutnya,” ujar Bupati.
Selain pertanggungjawaban APBD, penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 juga menjadi agenda strategis dalam rapat tersebut. Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Bulukumba dalam lima tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, dalam pernyataannya menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses pembahasan kedua Ranperda tersebut secara kolaboratif dan bertanggung jawab.
“Kami akan mengawal kedua Ranperda ini dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Umy.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan dukungan dalam proses pembahasan Ranperda.
“Kami mengundang semua pihak untuk memberikan perhatian, masukan dan kritik yang konstruktif selama proses ini berlangsung,” tutupnya. (**)






