RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus penipuan online kembali menimpa warga Bulukumba, kali ini Anti Binti Museng (46) warga Borong Gajeng, Desa Garutungan, kecamatan Kindang harus kehilangan uang Rp270 juta rupiah setelah tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polri.
Kepada wartawan Erwin kerabat korban mengatakan kalau penipuan ini menimpa korban pada bulan Mei 2025 lalu.
Kronologi kejadian penipuan terjadi saat korban Anti Bin Museng di chat melalui whatsapp dengan nomor ponsel 082177761542 mengaku sebagai anggota polri yang bertugas di Yogyakarta dengan menawarkan uang pinjaman kepada pelaku sebesar Rp270 juta dengan perjanjian akan dikembalikan sebesar Rp500 juta.
Kepada korban pelaku mengaku uang Lanjut uang sebesar Rp270 juta tersebut akan digunakan untuk menebus jaminan sertifikat tanah di bank, karena tanah tersebut akan dibeli oleh perusahaan dengan perjanjian setelah tanah tersebut dibeli perusahaan maka pelaku akan mengembalikan ke korban sebesar Rp500 juta.
“Tidak tau kenapa keluarga saya langsung percaya begitu saja sehingga dia melakukan transaksi sekitar enam kali dengan rekening berbeda yang di tempati transfer oleh korban ke pelaku,” Kata Erwin.
Korban melakukan transaksi ke pelaku sebanyak enam kali dengan total uang yang ditransfer sebesar Rp270 juta, namun setelah menunggu lama uang yang dijanjikan sebesar Rp500 juta belum juga diberikan akhirnya kasus ini di laporkan ke polisi
“Korban transfer uang ke nomor rekening atas nama Henky Fernando beberapa kali hingga mencukupi Rp270 juta namun sampai saat ini belum juga dikembalikan nomor ponsel pelaku juga sudah tidak aktif,” Katanya.
Dirinya berharap agar kasus penipuan yang menimpa dirinya yang dilaporkan ke polisi akhir bulan Mei 2025 lalu bisa segera diungkap.
” Saya berharap kasus ini terungkap karena sudah lama keluarga laporkan ke polisi,” Harapnya.
Sementara baru-baru ini seorang warga kecamatan Gantarang berinisial NR (24) juga menjadi korban penipuan online uang sebesar Rp53 juta hilang seketika di rekening korban.
Motif pelaku mengaku dari kantor pajak dan menawarkan untuk membuat NPWP kepada korban dengan mengirimkan link ke nomor whatsapp setelah link tersebut diklik korban uang yang ada di dalam rekening korban terkuras habis.
Sementara itu kasi humas polres Bulukumba AKP H Marala mengaku kasus dugaan penipuan online yang menimpa sejumlah korban termasuk Anti bin Museng warga kecamatan Kindang masih dalam proses penyelidikan.***






