RSUD Bulukumba Bantah Tahan Pasien Bayi Karena Biaya

Irwan Rubrik
RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba beri klarifikasi soal pasien bayi
RSUD Bulukumba. (Ist)

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – RSUD Andi Sultan Daeng Radja membantah adanya salah pasien bayi yang tertahan akibat faktor biaya perawatan .

Hal ini ditegaskan oleh Direktur RSUD Andi Sultan Daeng Radja dr. Rizal Ridwan Daffi menegaskan bahwa bayi tersebut tidak ditahan, melainkan masih memerlukan perawatan intensif di ruang Perinatologi.

“Tidak ada penahanan. Bayi tersebut masih membutuhkan perawatan secara intensif,” jelas dr. Rizal saat dikonfirmasi melalui Whatsapp oleh wartawan  Senin, 28 Juli 2025.

Klarifikasi Soal Biaya dan Kepesertaan BPJS

Terkait kabar yang menyebutkan bahwa bayi tersebut tidak dapat keluar dari rumah sakit karena orang tua tidak mampu membayar biaya pelayanan, dr. Rizal memberikan klarifikasi.

Menurut dr.Rizal bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan denda pelayanan akibat ketidakaktifan kepesertaan BPJS.

“BPJS-nya tidak aktif, mungkin tidak dibayarkan selama ini. Jadi ketika digunakan, timbul denda pelayanan,” ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan tersebut.

Meski demikian, dr. Rizal menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memberikan solusi terbaik bagi pasien yang tidak mampu.

“Jika memang orang tua bayi tidak mampu, dipersilakan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kami akan bantu dan memberikan keringanan pembayaran sesuai kemampuan. Biasanya, bantuan dari BAZNAS juga akan disalurkan,” tutupnya.***