RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kasat narkoba polres Bulukumba, AKP H Akhmad Rizal meminta orang tua dan masyarakat mulai waspada dengan peredaran narkotika jenis tembakau gorila. Pasalnya tembakau jenis ini, cukup tren di kalangan remaja yang berpotensi merusak generasi muda.
“Mungkin sudah banyak dengar tembakau gorila ya, ini sangat tren di kalangan anak muda. Tembakau itu juga termasuk jenis lama yang masuk dalam kategori narkotika,” terang H Akhmad Rizal, Selasa 4 Agustus 2025.
Polisi Waspadai Peredaran Tembakau Gorila di Kalangan Remaja
“Mudah didapatkan hanya dengan pakai (smartphone) dan membuka online media sosial seperti Instagram sudah bisa didapatkan,” katanya.
Dengan demikian, kata H Akhmad Rizal , pihaknya terus melakukan patroli baik secara online dan juga melalui informasi di lapangan dan masyarakat.
“Dari laporan masyarakat kita ungkap peredaran narkoba melalui media sosial sebanyak 33 saset dengan satu terduga pelaku kita amankan Senin 4 Agustus 2025 kemarin,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta hal ini menjadi perhatian orang tua. Pasalnya orang terdekat inilah yang bisa memantau para anaknya yang kerap bersinggungan dengan gawai dan aktivitas secara online.
Seorang pria warga jalan Lanto daeng Pasewang, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba berinisial AR (30) ditangkap polisi karena menguasai puluhan saset narkoba jenis sinte (tembakau Gorila) siap edar Senin 4 Agustus 2025 kemarin.
Polisi Tangkap Pelaku Edar Narkoba Lewat Media Sosial
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sinte yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan barang haram tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, AR tengah melakukan proses pencampuran tembakau dengan cairan sintetis dan membungkus paket-paket sinte yang siap diedarkan. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa 33 saset sinte yang rencananya akan dijual melalui Instagram dengan harga Rp100.000 per paket.***






