RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kabupaten Bulukumba masuk peringkat kelima jumlah kecelakaan lalulintas di Sulawesi Selatan tahun 2025.
Satuan lalulintas polres Bulukumba terus menggelar operasi rutin untuk menekang angka kecelakaan yang terjadi.
Razia rutin dilakukan di sejumlah titik salah satunya di poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di Ponci, Desa Taccorong, kecamatan Gantarang.
Dipimpin oleh kasat lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir puluhan pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.
Razia Rutin untuk Tekan Angka Kecelakaan di Bulukumba
Kasat lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir kepada rubrik.co.id mengatakan kalau operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menekang angka kecelakaan lalulintas.
Kabupaten Bulukumba masuk peringkat kelima jumlah kecelakaan lalulintas di jajaran Polda Sulawesi Selatan.
“Semoga yang dengan razia rutin ini kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi sehingga bisa mematuhi aturan dan terhindar dari kecelakaan saat berkendara,” ujarnya.
Dalam operasi ini kasat lantas polres Bulukumba telah memberikan penenkanan terhadap anggota untuk menindak tegas semua pelanggar lalulintas kasat mata.
“Semua pelanggar kita tindak dengan tilang,” ungkapnya .
Kasat lantas berharap kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalulintas di jalan agar bisa terhindar dari kecelakaan,” katanya.***






