RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – SU (15) seorang anak yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP di desa Lembang, kecamatan Kajang yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya bernama Pihan (55) membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba, Rabu 27 Agutus 2025.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi Humas polres Bulukumba AKP H Marala mengatakan dihadapan penyidik korban SU menceritakan penyebab sehingga dirinya dianiaya.
Menurut SU saat itu pelaku Pihan (ayah kandung) mengaku kesal karena korban lambat mengurus ternak sapi milik pelaku.
“Lambat katanya naurus sapinya bapaknya , disitumi marah saya pelaku dan mulai menganiaya korban,” kata H Marala.
Pelaku Pihan yang tersulut emosi kemudian mengikat tangan korban kemudian dinaikkan di mobil dan kemudian diturunkan kembali dan disekap dalam rumah.
Pengakuan Korban tentang Penyiksaan oleh Ayah Kandung
Dalam penyekapan Minggu malam lalu 24 Agustus 2025 kondisi korban dengan tangan terikat tali kemudian dipukuli oleh pelaku menggunakan selang air sampai mengalami luka hampir disekujur tubuh korban.
“Menurut korban memang sempat dinaikkan di mobil truk tidak sampai dibuang, dia kemudian diturunkan dari mobil dan sekap disalah satu kamar rumah pelaku,” kata Kasi Humas AKP H Marala.
Korban SU juga mengaku sempat disekap satu hari satu malam oleh ayah kandung sembari dipukuli secara membabi buta.
Ditambahkan H Marala pengakuan korban kali hampir tiga jam lamanya dia menjadi bulan-bulanan pemukulan pelaku.
Kebarat korban yang mengetahui kejadian penyekapan tersebut akhirnya berkordinasi dengan polsek Kajang Senin Pagi 25 Agutus 2025.
Upaya Polisi Membebaskan Korban dan Mengejar Pelaku
Anggota Polsek Kajang yang menerima laporan kemudian berkordinasi dengan anggota polres Bulukumba untuk membebaskan korban,namun setelah sampai di lokasi pelaku yang mengetahui kedatangan polisi melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga berhasil melarikan diri.
“Kemuninkinan kalau ini anak tidak diketahui dua hari saja disekap oleh pelaku bisa saja korban tewas, untung ada keluarganya yang melihat dan melapor ke polisi terdekat,” ucap H Marala kepada wartawan.
Ditambahkan Kasi Humas saat ini korban masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja usai pertama kali ditemukan.***






