Polisi Tangkap 3 Pencuri Tabung Gas di Bulukumba

Irwan Syah
polisi mengamankan tiga pelaku pencurian tabung gas di Bulukumba
Ketfo : Tiga orang pelaku pencuri tabung gas di kabupaten Bulukumba saat ditangkap polisi

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian Rabu dini hari sekitar pukul 02:30 Wita.

Kasat Reskrim polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali melalui kasi Humas AKP H Marala kepada wartawan membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku tidak pidana pencurian.

“Benar ada tiga orang terduga kita amankan tadi subuh di kabupaten Bulukumba,” ujar H Marala , Rabu 27 Agustus 2025.

Ketiga terduga pelaku berinisial DS (18) warga jalan Katombong, Kelurahan terang-terang, AD (19) warga BTN Ujung bulu , kelurahan Kalumeme dan AF (15) status pelajar warga BTN Bongkar , keluarahan Loka, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba.

Korban bernama Adnan Kasogi warga kelurahan Terang-terang melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan cara pelaku membongkar pintu kios milik korban dan mengambil tabung gas sebanyak 3 (tiga) buah, uang celengan dan susu kaleng sebanyak 12 (dua belas) buah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

“Sudah ada laporan sebelumnya dari korban yang kios jualanya di bobol terduga pelaku dan akhirnya kita lakukan penyelidikan dan pengembangan,” katanya..

Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian di Bulukumba

Selanjutnya dari laporan korban anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik anggota mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui bernama DS sehingga anggota langsung menuju ke sasaran dan setibanya disana anggota berhasil mengamankan terduga pelaku yg saat itu sedang bersembunyi diatas atap plafon rumahnya.

“Setelah satu terduga pelaku kita amankan selanjutnya kita lakukan pengembang untuk mengungkap terduga pelaku lainya,” ujar Ali.

Setelah melalaikan pengembangan kemudian dua pelaku lainya AD dan AF juga turut diamankan anggota.

Peran Para Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dalam introgasi terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan cara DS membobol beberapa kios di pantai merpati dengan menggunakan tang kemudian masuk kedalam kios dan mengambil barang-barang milik korban.

Sementara AD dan AF terduga pelaku lainya berperan menjaga situasi pada saat rekannya melakukan pencurian tersebut.

Bukan hanya itu para terduga pelaku juga menerangkan bahwa barang bukti berupa tabung gas 3kg telah dijual.

Dalam penangkapan ini polisi melakukan 3 buah tabung gas 3Kg, 1 kaleng susu merk frisian flag dan 1 buah Tang yang digunakan terduga pelaku dalam melakukan aksinya.***