RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada kementerian agama tahun 2023-2024 terus berlanjut di komisi pemberantasan korupsi (KPK).
KPK Usut Dugaan Calon Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antri
Kali ini KPK akan melakukan pengusutan terhadap calon jemaah haji yang baru mendaftar, namun bisa berangkat tanpa harus mengantri.Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi Prasetyo pengusutan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa empat saksi , yakni Staf Keuangan Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Achmad Ruhyadin, Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour periode Oktober 2024-sekarang Arie Prasetyo, Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, dan Staf PT Anugerah Citra Mulia Eris Herlambang.dikutip dari Antara, Rabu 3 September 2025.
“Saksi hadir semua, dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat dan baru mendaftar tanpa harus antre,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Rabu 3 September 2025.
Dia juga mengatakan keempat saksi tersebut diperiksa mengenai proses mendapatkan kuota haji tambahan tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi.***






