RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – ER (33) warga kecamatan Bontobahari, kabupaten Bulukumba melaporkan suamianya sendiri ke polisi dalam dugaan perzinahan yang terjadi pada Sabtu malam 13 September 2025 sekitar pukul 20:00 WITA di salah satu lingkungan di Benjala.
Awal Penggerebekan oleh Istri Pelaku
Dikonfirmasi wartawan di Mapolres Bulukumba pelapor ER menceritakan awal mula kejadian dirinya menangkap basah RY (33) yang tidak lain adalah suaminya sendiri diduga telah melakukan hubungan intim ,(mesum) di atas mobil ambulans.
“Saya sendiri yang gerebek suami saya bersama RN perempuan bersuami berzina diatas mobil ambulans,” ujar ER sambil menangis.
ER menceritakan awalnya RY bersama dirinya di rumah adiknya yang sedang selamatan bangun rumah, namun tidak lama kemudian RY meminta izin untuk keluar dengan alasan ada pasien yang ingin di rujuk.
Setelah beberapa menit kemudian ER menelpon RY untuk memastikan alasan suaminya, namun karena curiga dia mengikuti suami ke rumahnya dan mendapati suami tidak ada di rumah dan melihat mobil ambulans parkir di depan rumah kosong tidak jauh dari rumahnya, kemudian dia mendatangi mobil tersebut dan mengintip ke kaca depan mobil dan melihat RY bersama dengan RN sedang berhubungan intik di atas mobil ambulans.
“Saya lihat dengan mata kepala saya dia sedang berhubungan suami istri diatas mobil ,karena tidak tahan saya ketuk jendela mobil dan mereka duanya kaget,” ujarnya.
Setelah kedapatan berzina diatas mobil suaminya kemudian turun dan menutup mulut ER agar tidak berteriak.
“Waktu suami saya turun dari mobil ambulans masih kelihatan itu alat kelaminnya,” tambah ER.
Ditambahkan ER kalau tempat tinggalnya berhadapan dengan RN wanita yang didapati berhubungan intim diatas mobil ambulans, hal ini membuat dirinya semakin sakit hati dengan perlakuan dari suaminya sendiri.
“Sakit sekali hatiku pak, bayangkan saya dan itu perempuan yang ditemani suami saya berhubungan intim tetangga rumah saya pak, saya kenal baik dengan itu perempuan termasuk suaminya,” kesalnya.
Sosok Terduga Pelaku dan Proses Hukum
Perempuan RY merupakan oknum Honorer PPPK yang bertugas sebagai seorang guru di salah satu SD di kecamatan Kajang sedangkan sumia dari RY sendiri adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lanjut ER kalau dia sudah lama mencurigai suaminya menjalin hubungan dengan RY yang tidak lain adalah tetangga depan rumahnya, kecurigaan tersebut terbukti saat dia mendapati suaminya bersama SY berhubungan intim di atas mobil ambulans.
Tidak terima dengan dengan kejadian ini ER melaporkan suaminya bersama wanita selingkuhannya ke polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Sementara sampai berita ini diterbitkan pelapor masih di mintai keterangan pemeriksaan awal di ruang penyidik Reskrim polres Bulukumba.***






