Diduga Curi Motor, Dua Anak Umur 16 Tahun Diamankan Polisi di Bulukumba 

Irwan Syah
Dua anak di bawah umur diamankan polisi Bulukumba terkait kasus curanmor

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – AR (16) warga desa Taccorong, kecamatan Gantarang dan AN (16) warga Ujung Bulu dua anak di bawah umur ini diamankan polisi di jalan Remaja , Dusun Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba, Kamis 18 September 2025 lalu.

Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi di Bulukumba

Kedua anak lelaki ini diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Kanit Reskrim Polres Bulukumba Aipda Supriadi mengatakan kalau kedua anak di bawah umur tersebut diamankan bersama batang bukti sepeda motor yang diduga dicuri di wilayah kecamatan Ujung Bulu.

Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor

Supriasi mengatakan kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari salah seorang guru SMA Negeri 10 Bulukumba, bahwa melihat dua orang yang tidak dikenal yang gerak geriknya mencurigakan di area parkir kendaraan sepeda.

Selanjutnya pihak sekolah melalui seorang guru melakukan Kordinasi ke Polsek Rilau Ale dan datang ke sekolah dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan diperoleh infomasi dari Grup WA Polres Bulukumba bahwa telah terjadi Pencurian Sepeda Motor di Jalam Melati, keluraha Caile, kecamatan Ujung Bulu dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ditangan terduga pelaku dan ditemukan adanya kecocokan antara motor yang dikendarai dan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Barang Bukti dan Proses Pemeriksaan Polisi

Kedua terduga pelaku kemudian di introgasi lebih lanjut. Dari Keterangan salah seorang terduga bahhwa motor yang digunakan tersebut bukan miliknya melainkan Sepeda Motor tersebut di ambil di Jalan Melati, kelurahan Caile, Pada Hari Kamis Tanggal 18 September 2025 sekitar Pukul 09.00 Wita dan selanjutnya terduga pelaku merencanakan untuk mengambil lagi sepeda Motor di area parkir sma negeri 10 Bulukumba.

Sampai saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Rilau Ale bersama barang bukti 1(satu) Unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 dengan nopol DD 3644 ACJ warna kuning.***