Rubrik.co.id – Pakar ilmu falak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar menjelaskan dasar penetapan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penjelasan tersebut dimuat melalui laman resmi Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara pada Selasa, 6 Januari 2026.
Tulisan itu muncul sebagai respons atas kembali mencuatnya polemik penentuan awal Ramadan di ruang publik.
Polemik dipicu oleh pernyataan seorang Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN yang menyebut Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT tidak cermat merujuk kriteria Turki.
Arwin menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik karena disampaikan oleh figur berpengaruh.
Ia menegaskan Muhammadiyah merasa perlu memberikan klarifikasi ilmiah terkait tudingan terhadap penerapan KHGT.
Arwin menjelaskan Muhammadiyah telah mengeluarkan penjelasan resmi melalui Majelis Tarjih dan Tajdid pada 27 Muharam 1447 H atau 22 Juli 2025.
Penjelasan tersebut diumumkan ke publik pada 23 Juli 2025 setelah melalui proses kajian internal.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa awal Ramadan 1447 H yang semula tercantum 19 Februari 2026 kemudian dikoreksi menjadi 18 Februari 2026.
Koreksi dilakukan setelah kajian mendalam serta diskusi intensif dengan para ahli hisab dan teknologi informasi.
Arwin menyebut penyesuaian tersebut dilakukan demi menjaga akurasi ilmiah dan konsistensi prinsip penentuan waktu ibadah.
Turki Tetapkan Awal Puasa 19 Februari 2026
Ia mengakui proses internal berlangsung dinamis dan menjadi bagian dari pengembangan keilmuan berkelanjutan.
Muhammadiyah juga menyadari keputusan tersebut berbeda dengan Diyanet Turki yang menetapkan Ramadan pada 19 Februari 2026.
Arwin menjelaskan penetapan 18 Februari 2026 didasarkan pada parameter KHGT hasil Muktamar Turki 2016.
Parameter tersebut meliputi ketinggian hilal minimal 5 derajat, elongasi minimal 8 derajat, serta syarat ijtimak.
Dalam kasus Ramadan 1447 H, syarat lanjutan berupa ijtimak sebelum fajar di Selandia Baru telah terpenuhi.
Selain itu, kriteria 5–8 derajat juga terpenuhi di daratan benua Amerika.
Kajian Majelis Tarjih menunjukkan sejumlah wilayah di Alaska memenuhi parameter tersebut.
Wilayah yang dimaksud meliputi kawasan Semenanjung Alaska serta daerah seperti Chevak, Tununak, Hooper Bay, dan Port Heiden.
Wilayah tersebut secara administratif bagian dari Amerika Serikat dan secara geografis berada di daratan Amerika Utara.
Atas dasar itulah Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 secara global.
Arwin menjelaskan perbedaan dengan Diyanet Turki terletak pada penilaian geografis wilayah Alaska.
Diyanet Turki tidak memasukkan wilayah tersebut karena dinilai terpisah dan berpenduduk sangat jarang.
Sementara Muhammadiyah menilai kawasan tersebut sah dijadikan dasar penetapan kalender hijriah global.
Arwin menegaskan perbedaan ini merupakan perbedaan analisis ilmiah, bukan persoalan ketelitian.
Ia juga menyinggung bahwa hasil Muktamar Turki 2016 masih memerlukan uji coba dan pengembangan lanjutan.
Menurutnya, berbagai lembaga dunia melakukan ijtihad masing-masing dalam menerapkan kriteria tersebut.
Arwin menilai klaim bahwa KHGT Muhammadiyah tidak cermat sebagai pernyataan yang tendensius dan tidak berdasar.
Ia menegaskan penetapan awal Ramadan 1447 H telah melalui kajian serius dan pertimbangan multidisipliner.






