Rubrik.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memfasilitasi pemulangan seorang WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan sempat disandera di perairan Somalia.
WNI tersebut sebelumnya bekerja di kapal penangkap ikan Liao Dong Yu 578 berbendera Tiongkok yang dibajak oleh kelompok perompak.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama Kedutaan Besar RI di Nairobi.
“Kemlu RI melalui direktorat PWNI dan KBRI Nairobi telah melakukan penanganan atas pembajakan kapal Liao Dong Yu berbendera RRT di Somalia. Pada 15 Januari telah berhasil dipulangkan satu ABK WNI yang juga telah tiba dan pemulangan yang bersangkutan telah tiba di daerah asal,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang.
Penanganan WNI Di Luar Negeri
Yvonne menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat lima WNI lainnya yang belum berhasil dipulangkan dari kapal tersebut.
Kelima ABK WNI itu masih berada dalam penyanderaan dan terus dipantau kondisinya melalui koordinasi intensif dengan otoritas setempat.
Kapal Liao Dong Yu 578 diketahui dibajak pada 31 Desember 2025 di perairan Bandarbeyla, wilayah Puntland, Somalia.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah awak kapal termasuk WNI ikut menjadi korban penyanderaan oleh kelompok perompak.
Kasus serupa juga pernah terjadi di perairan Afrika Barat yang melibatkan ABK WNI di kapal Liang Peng Yu 828.
Pembajakan kapal tersebut terjadi di perairan Ekwata, Gabon, dan mengakibatkan sembilan awak kapal diculik.
Empat dari awak yang diculik merupakan WNI, sementara awak lainnya berasal dari negara lain.
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI menerima laporan bahwa sebagian awak kapal lainnya berada dalam kondisi selamat dan tetap berada di kapal.
Peristiwa pembajakan di Gabon ditindaklanjuti oleh Angkatan Laut Gabon yang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Sebagian ABK yang selamat kemudian dikawal menuju Libreville dengan pengamanan dari otoritas setempat.






