Tegas! DPR Ingatkan TVRI Soal Siaran Piala Dunia 2026

Azka Fachri
Foto dok TVRI
Foto dok TVRI

Rubrik.co.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan memberi catatan serius terkait rencana jangkauan siaran Piala Dunia 2026 oleh TVRI.

Ia menilai capaian jangkauan siaran yang baru menyentuh 75 persen wilayah Indonesia belum sejalan dengan peran TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Putra mengingatkan hak siar Piala Dunia diperoleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang bersumber dari uang rakyat.

Hak Publik Siaran Dunia

Menurutnya, ukuran keberhasilan siaran Piala Dunia bukan sekadar tayang, melainkan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat secara merata.

“Lisensi World Cup menggunakan uang rakyat sehingga outcome-nya harus berdampak langsung kepada masyarakat. Kebahagiaan dan semangat sportivitas masyarakat Indonesia setelah menonton Piala Dunia harus menjadi tolok ukur TVRI,” katanya di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Putra merespons laporan Dewan Pengawas TVRI yang menyebut jangkauan siaran baru mencapai 75 persen.

Ia menilai masih adanya 20 hingga 25 persen wilayah tanpa akses siaran bertentangan dengan prinsip keadilan penyiaran publik.

Putra menegaskan seluruh warga negara, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, memiliki hak yang sama untuk menonton Piala Dunia melalui TVRI.

Ia meminta TVRI memanfaatkan sisa waktu sekitar tiga bulan menjelang kick-off untuk bekerja lebih maksimal.

Putra juga mendorong keterlibatan pemerintah dalam membantu memperluas jangkauan siaran hingga ke wilayah blank spot.

Menurutnya, penguatan infrastruktur penyiaran menjadi langkah penting agar hak masyarakat tidak terabaikan.

Ia menekankan lembaga penyiaran publik harus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses siaran nasional berskala global.