RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Larangan kepolisian Bulukumba terhadap truk pengangkut Tanah, Pasir dan galian C lainya agar menggunakan penutup muatan tak diindahkan oleh sebagian pengemudi.
Pantauan Rubrik.co.id Sabtu 26 September 2020 mengatakan sejumlah truk pengangkut material seperti masih membandel.
Hal ini terlihat dari truk-truk pengangkut tanah, pasir yang melintas di kawasan jalan poros Bulukumba-Sinjai dan beberapa ruas jalan dalam kota dan perkampungan.
“Masih saja membandel, padahal jelas mengotori jalan dan berbahaya bagi pengguna jalan yang lain ” kata Tamrin (44) seorang pengendara sepeda motor warga Rilau Ale.
Bukan hanya Tamrin, pengendara lainya Musdalifa(32) mengatakan kalau dirinya tidak memprotes masalah angkutan dari mobil tongkang tersebut yang jadi masalah adalah muatan yang tidak ditutup sehingga sangat membahayakan pengendara lainya yang ada di belakang.
” Bagaimana tidak bahaya, kalau kita lagi dibelakang naik motor, tiba-tiba debunya kenah mata kita bisa kecelakaan,” Ujarnya.
Dirinya berharap agar para sopir angkutan bahan galian C untuk bisa menututup bak mobil mereka saat memuat baik tanah, pasir maupun yang lainya yang dinilai membahayakan pengendara lainya.
Sebelumnya satlantas polres Bulukumba telah mengingatkan kepada para sopir truk tongkang untuk menggunakan penutup bak mobil setiap kali beroperasi dijalan saat memuat galian seperti tanah, pasir dan yang lainya.
Bahkan kepolisian dari satuan lalulintas polres Bulukumba akan menindak tegas mobil-mobil truk yang tidak menggunakan terpal penutup, karena ini sangat membahayakan pengendara lainya. (**)
Komentar