RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pelaku pencurian di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, berhasil dibekuk polisi.
Pelaku adalah FL (21 tahun), warga Jalan M Noor Lama, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
FL ditangkap dipersembunyiannya, di salah satu kamar kos yang terletak di Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, IPDA Andi Aswad Salam, menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu.
“Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti yang diduga hasil kejahatan,” beber IPDA Andi Aswad, Rabu 30 Maret 2022.
“Yakni satu unit TV LCD 43 inch merek Samsung dan unit amplifier merek BNB,” tambahnya.
Dari keterangan awal, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian di kantor Dinas PMD Bulukumba.
Ia masuk ke dalam ruangan dengan cara mencungkil pintu samping kantor menggunakan sebuah obeng.
Setelah itu ia masuk dan mengambil barang dinas inventaris milik kantor tersebut.
Atas kejadian itu kini pelaku beserta barang bukti hasil curian telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu.
Atas kejadian itu kini pelaku beserta barang bukti hasil curian telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu.
Selanjutnya, polisi bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kita sudah tahan dan kami masih melakukan pendalaman,” tutupnya.(**)
Komentar