RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tanda rambu stop terpampang di Jalan Samratulangi kabupaten Bulukumba persisnya depan Pasar Sentral. Namun rambu lalu lintas itu tak ditaati pengendara roda empat.
Pengendara seenaknya memarkir di pinggi jalan Samratulangi, tidak hanya pemilik kendaraan pribadi, bahkan sesekali kendaraan roda empat milik sejumlah toko di depan pasar sentral juga memarkir kendaraan mereka.
Hasil pantauan wartawan Senin 15 Agustus 2022 siang tanda larangan parkir di pasang beberapa titik di sepanjang jalan Samratulangi diantaranya depan Terminal Induk, Depan Pasar Sentral dan Pintu masuk pasar , namun sayangnya tanda larangan parkir tersebut sama sekali tidak diidahkan pengguna kendaraan.
” Herang tongga saya ini pak , sudah jelas ada larangan parkir tapi tetap parkir, tapi dibiarkan petugas, aneh,” kata Muhtar 40 pengendara motor yang melintas.
Bahkan yang paling sangat meresahkan pengendara yakni larangan parkir yang di pasang di pintu keluar masuk pasar sentral bahkan dijadikan sejumlah kendaraan bentor sebagai tempat parkir menunggu penumpang.
Sebelumnya pihak lalulintas polres Bulukumba setiap sore terlihat melakukan penertiban di depan pasar sentral Bulukumba, namun setelah pasar tumpah dialihkan ke pasar Cekkeng kesemrawutan tetap terjadi di sepanjang jalan Samratulangi. (**)
Komentar