RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Jasa bidan di Kabupaten Bulukumba tak sebanding dengan kinerjanya. Meski dalam regulasinya, Bidan dibayar Rp 700 ribu perpasien, namun itu tak berlaku di Bulukumba.
Itu khususnya untuk bidan di Puskesmas. Berkedok peningkatan sarana dan prasaran Puskesmas, dari Rp 700 ribu bidan hanya menerima Rp 42 ribu dari jasa persalinannya.
Ketua Komisi B Bulukumba, Fahidin HDK mengaku dapat laporan dari sejumlah bidan puskesmas di Bulukumba. Uang jasa melahirkan tersebut dipotong sepihak.
” Jasa persalinan sesuai Perbup Tahun 2016 di potong memangmi 40 persen dari Rp 700 ribu itu. 60 persen sisanya itu dipotong lagi 30 persen tanpa pemberitahuan,” sesal Fahidin.
Dari 30 persen tersebut, Fahidin merinci diperuntukkan buat Kepala Puskesmas 7 persen, Kepala Tata Usaha 3 persen, Bendahara 5 persen, Dokter jaga 10 persen, Apotik 2 persen, serta laboratorium 3 persen.
” 30 persennya lagi yang sisa Rp 210 ribu, dia bagi lagi untuk bidan PNS dan Magang, 5 bidan jaga. Jadi sisa Rp 42 ribu setiap pasien dari jasa persalinan yang harusnya mereka terima sebesar Rp. 700.000 ribu,” kata Fahidin.
Plt Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Rizal yang dikonfirmasi wartawan membantah adanya pemotongan. Melainkan pembagian.
” Tidak ada pemotongan. Mungkin salah persepsi saja,” kata dr Rizal.
Rizal mengatakan, saat ini pihaknya tengah melangsungkan pertemuan dengan para bidang dan Kepala Puskesmas mengenai pembagian ini.
Ketua Ikatan Bidan Bulukumba, Yuliana Agus yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi terkait regulasi baru adanya sistem pembagian tersebut.
” Teman-teman IBI tengah melakukan koordinasi, memang ada regulasi baru mengenai pembagian ini,” kata Yuliana Agus.
Dalam regulasinya, sistem pembagian memang harusnya dilakukan. Itu lantaran pelayanan jasa pada pasien melahirkan bukan hanya bidan saja.
“Bukan hanya bidan yang melayani, ada dokter, ada perawat makanya ada pembagian, kita masih sementara negosiasi terkait regulasi baru yang akan ditetapkan di Bulukumba,” singkat Yuliana.(**)






