Kades Benteng Palioi apresiasi kerja Resmob tangkap pelaku penganiayaan warganya

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kasus penganiayaan dua remaja asal desa Benteng Palioi, kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap satuan Resmob kamis 14 maret 2024.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut terbilang sudah berumur dewasa. MFF (19) warga jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Caile, dan MJK (22) dirumahnya di Jalan Paus, kelurahan Ela-Ela keduanya merupakan warga kecamatan Ujungbulu.

Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan satu senjata tajam jenis samurai, anak panah (busur) sepeda motor yang didunakan pelaku.

Kepala desa Bentang Palioi Syarief kepada wartawan mengatakan sangat berterimah kasih kepada pihak kepolisian polres Bulukumba telah menangkap para pelaku penganiayaan terhadap 2 orang warganya.

Menurut Syarief sangat mengapresiasi kerja keras atau kecepatan tim Resmob Bulukumba dalam mengungkap kasus pemarangan yg dialami Abdillah dan Reza di Balole Desa Palambarae Kecamatan Gantarang beberapa waktu lalu.

Menurut Syarief dirinya berharap agar kedua pelaku bisa diberikan hukuman yang berat karena dinilai sudah sangat tidak perikemanusiaan karena sudah tega melukai korban dengan senjata tajam jenis parang.

“Karena tindakan pelaku sangat membahayakan nyawa orang dan berharap dihukum setimpal,” ujarnya. (**)

 

Komentar