RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Belasan pengendara sepeda motor yang melanggar rambu larangan dua arah di jalan Srikaya depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja Rabu 14 Agustus 2024 mendapat surat cinta dari polisi.
Hasil pantauan wartawan di lokasi mengatakan kendari dinas terkait telah memasang rambu larang yang berukuran besar namun masih banyak kendaraan yang melintas di perempatan jalan Nenas menuju jalan Srikaya.
Arman 36 salah seorang pengendara sepeda motor yang ditemui wartawan di warkop depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja mengatakan kalau hampir setiap hari terjadi pelanggaran pengendara di jalan srikaya.
“Sudah dipasang rambu larangan, tapi banyak pengendara yang melanggar aturan,” Arman.
Bukan hanya Arman salah seorang pengendara lainya mengatakan kalau masih kurangnya kesadaran dari sejumlah pengendara yang tetap melintas ke jalan Srikaya dari ada perempatan jalan nenas.
“Pengendara memang yang tidak patuhi aturan sudah jelas di pasang rambu larangan masih ada saja yang melanggar,” Ujar Itha 25 salah satu karyawan swasta di kota Bulukumba.
Kasat lantas polres Bulukumba AKP Muhammad Idris melalui KBO Iptu Anwar mengatakan kalau masih banyak yang melanggar aturan rambu larangan di perempatan jalan nenas ke jalan srikaya.
Bagi pelanggar yang ditemukan di jalan maka akan ditindak tegas oleh polisi dengan tilang di tempat .***
Komentar