Rugi Miliaran Rupiah, Anggota DPRD Bulukumba Jadi Korban Penipuan Penjualan Mobil

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba H Rijal 39 dikabarkan menjadi korban penipuan yang mencapai miliaran rupiah.

Menurut informasi kalau H Rijal dirugikan dalam kasus penjualan mobil.

Kuasa hukum Rijal, Tri Ariadi Rahmat, membeberkan, kejadian tersebut bermula pada Kamis 16 Januari 2025 lalu.

Ketika itu, Rijal meminta FE, yang memiliki showroom, untuk membantu menjual mobil miliknya seharga Rp 260 juta.

Terduga pelaku pun setuju dan korban menyerahkan BPKB kendaraan jenis Honda Civic tahun 2016 berwarna putih.

Namun, yang terjadi kemudian sangat mengecewakan.

Bukan hanya mobil yang dijual oleh FE kepada pihak ketiga bernama Sukman, tetapi uang hasil penjualan, yang seharusnya diserahkan kepada Rijal, tidak kunjung diterima.

FE, yang semula berjanji, malah menghindar dengan berbagai alasan.

“Setelah mencairkan dana Rp 260 juta melalui CIMB NIAGA Finance, terduga pelaku tidak memberikan uang tersebut kepada korban. Janji-janji yang disampaikan tidak ditepati,” ungkap Tri Ariadi, Senin 27 Januari 2025.

Tak tinggal diam, Rijal pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/131/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

Tri Ariadi menambahkan, selain mobil Honda Civic, terduga pelaku juga diduga terlibat dalam penjualan dua mobil lainnya milik korban.

Yakni Pajero 2022 seharga Rp 520 juta dan Fortuner GR 2022 seharga Rp 480 juta.

Akibatnya, kerugian yang diderita legislator PPP itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.***

Komentar