Anda Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Penerima BSU?, Selanjutnya Tunggu Proses Ini

Irwan Rubrik
IMG 20250618 224616
Potongan gambar, penerima BSU lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. (Rubrik.co.id)

RUBRIK.co.id — Sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun masih harus menunggu proses validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

 

 

Pemerintah memberikan BSU untuk para pekerja yang menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat. Dengan bantuan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan.

 

 

Apabila sesuai, pekerja berhak mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp600.000 per orang. Penyaluran dana ini dilakukan secara sekaligus untuk dua bulan yakni Juni dan Juli.

 

Pekerja yang memenuhi syarat dan telah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, harus bersabar untuk menunggu proses validasi dari Kemenaker.

 

Dalam pengumuman di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan itu tertulis “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebaga calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”. (**)