Anggota DPRD Bulukumba Terancam Tersangka, Anhar Sakti: Sudah Saya Bayar 10 Juta

Irwan Rubrik
Ilustrasi (dok/detik.com)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus utang piutang yang melibatkan anggota DPRD Bulukumba Anhar Sakti terus bergulir di kepolisian Polres Bulukumba.

Legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dapil Gantarang – Kindang ini bahkan terancam jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Inspektur Satu (Iptu) Muh Ali kepada rubrik.co.id mengatakan kalau kasus pelaporan dugaan utang piutang yang ditujukan kepada Anhar Sakti masih terus berproses, polisi akan melakukan gelar kasus dalam waktu dekat ini.

Menurut Ali sapaan akrab Kasat Reskrim kalau gelar kasus ini untuk menentukan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, kalau menenuhi unsur pidana berarti akan ditingkatkan ke penyidikan.

Ali mengatakan kalau kalau kasus memenuhi unsur dengan tersendiri polisi akan meningkatkan status ke penyidikan dan bisa ditetapkan tersangka

“Namun  kalau tidak memenuhi unsur tindak pidana berarti perkaranya dihentikan,” ujar Ali.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Anhar Sakti di polisikan oleh sesamanya wakil rakyat terkait utang piutang.

Anhar Sakti dilaporkan oleh Juandy Tandean (JT) yang juga anggota DPRD kabupaten Bulukumba dari partai Golongan Karya (Golkar).

Kepada rubrik.co.id, JT sapaan akrab Juandy Tandean mengaku sudah kesal dan habis kesabaran usai tidak ada niat dari Anhar Sakti setiap kali ditagih utang , namun tidak pernah ditanggapi oleh yang bersangkutan.

JT menceritakan awal mula utang piutang tersebut  pada 26 Juni 2024, saat Anhar meminjam uang Rp20 juta untuk keperluan perjalanan dinas. Anhar berjanji akan mengembalikan uang tersebut sebulan kemudian, tepatnya 26 Juli 2024.

” Tapi sampai hari ini, belum ada itikad baik untuk melunasi. Janjinya cuma omong kosong,” kata Juandy kepada wartawan Sabtu, 12 Juli 2025.

Merasa ditipu, Juandy akhirnya melaporkan Anhar ke Polres Bulukumba sejak Februari 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/337/VI/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Namun upaya itu belum menuai progres. Kasus ini belum membuahkan hasil.

“Saya sudah lapor resmi ke polisi, tapi belum ada perkembangan berarti. Uang saya belum kembali, malah dia seolah tak peduli,” lanjut Juandy.

Sementara itu anggota DPRD Bulukumba yang dilapor Anhar Sakti membantah tudingan tersebut. Dia mengaku telah membayar utangnya, meski baru setengah atau Rp10 juta melalui perantara kepolisian.

” Saya sudah kasi Rp10 juta, di Tipidum sisa Rp10 juta belum saya selesaikan, Senin 14 juli saya selesaikan,” kata Anhar Sakti.

Hal yang mengejutkan diungkapkan Anhar Sakti. Uang yang dipinjamkan oleh Juandy Tandean yang merupakan legislator Partai Golkar itu adalah uang berbunga.

” Doi mabunga tu, Ma pabunga doi,” kata Anhar Sakti melalui akun WhatsAppnya.

Anhar mengaku, mengutang Rp20 juta, dengan perjanjian harus membayar Rp 2 juta setiap bulannya.***