Daerah  

Rambu Jalan Satu Jalur ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja Hanya Pajangan

Irwan Rubrik
Ketfo: Rambu larangan di perempatan traffic light jalan nenas menuju jalan Srikaya depan rumah sakit yang menjadi langganan pelanggar lalulintas

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tanda larangan dua jalur di jalan Srikaya, Kelurahan Loka, kecamatan Ujung Bulu atau di depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja disebut warga hanya hiasan saj.

Rahmat Alfian (44) warga kecamatan Ujung Bulu kepada rubrik.co.id mengatakan hampir setiap saat kendaraan yang seharusnya tidak bisa melintas dari perempatan jalan nenas atau lurusan jalan Durian namun hampir setiap saat ada saja kendaraan yang melintas di jalan Srikaya depan RS melalui jalur tersebut.

Padahal menurut Rahmat Alfian kalau sudah jelas dinas perhubungan telah memasang tanda larang di perempatan jalan nenas kearah jalan Srikaya ,namun nampaknya rambu larangan tersebut tidak sama sekali diindahkan oleh pengendara.

Bahkan menurut sejumlah warga kalau akibat banyaknya kendaraan yang melanggar aturan lalulintas membuat jalan Srikaya depan RS menjadi macet dan semrawut.

“Coba maki lewat disana dari arah jalan Matahari ke jalan Srikaya pasti banyak mobil yang parkir depan RS dari arah jalan Durian , itu membuktikan kalau tidak ada gunanya itu larangan parkir,” ujar Dilla pengunjung RS Kecamatan Kindang.

Pihak kepolisian yang kerap melakukan penindakan pelanggar di jalan Srikaya disebut tidak membuat pengedara jerah, bahkan semakin banyak kendaraan khususnya roda dua yang menerobos tanda larangan tersebut .

Bukan hanya itu bahkan warga menyebut kalau traffic light di perempatan jalan Nenas sudah lama tidak berfungsi sehingga selain rawan kecelakaan juga pengendara tidak lagi memperdulikan rambu larangan.

“Saya juga heran hampir semua traffic light di kota Bulukumba rusak, tidak tau kenapa sampai saat ini belum juga dilakukan perbaikan,” Dilla.

Sementara itu kasat lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan rambu kendaraan terkhusus yang ada di perempatan jalan nenas menuju jalan Srikaya depan rumah sakit.

Bagi pengendara yang ingin lewat di jalan Srikaya atau masuk ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja harus melalui perempatan jalan Matahari bulan melalui perempatan jalan nenas.

“Saya monitor informasi ini saya akan minta teman-teman anggota di lapangan untuk terus memantau lokasi yang dimaksud kalau ditemukan ada pelanggar kita tindak tegas dengan tilang,” tegas kasat lantas. ***