RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Sidang Paripurna DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan agenda persetujuan bersama RPJMD Kabupaten Bulukumba, di skorsing sebanyak dua kali, Jumat 8 Agustus 2025.
Sebelum sidang paripurna dimulai, Sekretaris Dewan membacakan daftar hadir anggota DPRD Bulukumba.
“Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bulukumba sebanyak 40 orang yang hadir mengikuti rapat per hari ini sebanyak 21 tidak hadir 19 orang demikian hasil penelitian daftar hadir anggota DPRD Bulukumba,” ucap Sekwan DPRD Bulukumba, Andi Asnarti.
Sidang Paripurna DPRD Bulukumba Belum Quorum
Pasca penelitian daftar hadir tersebut, sidang paripurna belum dapat dimulai karena belum quorum.
“Dari hasil penelitian daftar hadir yang dibacakan oleh sekretaris dewan, bahwa jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi forum untuk dimulai rapat pada hari ini, untuk itu rapat kita tunda satu kali 15 menit,” ucap Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah.
Ketua DPRD Skors Rapat Tunggu Kehadiran Anggota
Selanjutnya, usai di skorsing rapat kembali dibuka oleh Ketua DPRD Bulukumba, dan kembali meminta Sekertaris Dewan untuk membacakan daftar hadir.
“Dari hasil penelitian daftar hadir, anggota DPRD Bulukumba yang hadir, 24 orang hadir 16 orang absen,” kata Sekwan Andi Asnarti.
Dari hasil daftar hadir tersebut, sidang paripurna kembali belum bisa dimulai karena belum quorum, kemudian Ketua DPRD, Umy kembali menskors sidang dua kali sepuluh menit untuk menunggu anggota dewan hadir.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah staff DPRD Bulukumba, dan anggota DPRD Bulukumba, berusaha untuk menghubungi anggota DPRD Bulukumba yang absen. Belum diketahui pasti penyebab sejumlah legislator absen dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama RPJMD Kabupaten Bulukumba.
Nampak Wakil Bupati Bulukumba, Sekda Bulukumba, Kepala OPD, dan Forkopimda telah hadir dalam ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba. (**)






