RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Perempuan muda SQ (20) Ujung bulu, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba diduga menjadi korban kekerasan fisik dari seorang pria berinisial MR (23) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Kepada wartawan SQ yang ditemui di Mapolres Bulukumba mengatakan kalau kejadian penganiayaan terjadi disebabkan korban menolak untuk berkomunikasi lagi dengan MR.
Penganiayaan terjadi Selasa sore 12 Agustus 2025 saat itu MR menjemput dirinya di rumah temanya, saat diatas motor MR memukul matanya.
“Saya dijemput pakai motor di rumah teman perempuan saya dan saat diatas motor dia marah-marah dan memukul saya,” kata SQ
Ditambahkan SQ kalau MR marah karena nomor HP nya diblokir dah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan dirinya, sehingga mencoba cari informasi dari teman perempuannya.
“Saya sudah blokir karena saya sudah tidak mau lagi karena beberapa alasan, makanya dia marah dan selalu mencari tahu dimana keberadaan saya selain di rumah,” ujarnya.
Ditambahkan SQ saat MR mengetahui keberadaan dirinya dia kemudian mendatangi dan meminta agar naik di sepeda motornya.
Setelah naik MR kemudian memboncengnya keliling dalam kota Bulukumba, diatas motor dia mengaku dipukuli dibangian mata sebelah kiri dan kanan , tidak sampai di situ bagian jari tangan nyaris parah akibat dilipat dan bagian bahu tangan kiri kemudian di pukul kembali bagian lengan.
Kronologi Penganiayaan yang Dialami Korban
Peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, 12 Agustus 2025 di sejumlah lokasi berbeda..
“Dia pukul saya berkali-kali diatas motor di lokasi berbeda sampai mata kiri dan kanan saya lebam,” ujar SQ saat memberikan keterangan kepada polisi.
“Saya juga diancam, makanya awalnya takut melapor,” ungkap SQ.
Bahkan sejak kejadian menurut keterangan warga sekitar rumah SQ kalau MR beberapa kali mendatangi rumah SQ untuk mencari keberadaanya
“Tadi malam saya pindah bermalam di rumah pak, karena itu laki-laki selalu datang mencari ,” kata Lidya tetangga rumah SQ Sekaligus tantenya.
MR diketahui merupakan warga Pao, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.
Dugaan kekerasan fisik ini telah dilaporkan ke polres Bulukumba, Selasa 13 Agustus 2025.
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Bulukumba. Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami dugaan tindak kekerasan tersebut.
Sementara itu kasat Reskrim polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SQ Warga Ujung Bulu.
” Sementara proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” kata Ali.
Mantan Kanit Tipikor Polres Bulukumba ini mengatakan kalau terduga korban telah di Visum di rumah sakit.***






