RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Satuan lalulintas polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan terus mengambil tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong.
Beberapa pengendara yang melanggar aturan juga dikenai sanksi melalui razia kendaraan rutin yang saat ini digencarkan polisi lalulintas di kabupaten Bulukumba. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dari pantauan wartawan di beberapa lokasi operasi rutin polisi lalulintas juga menindak mobil yang menggunakan knalpot racing.
Seperti saat operasi rutin di jalan poros Bulukumba- Sinjai tepatnya di Ponci, Desa Taccorong selain motor yang menggunakan knalpot brong, polisi juga menindak tegas mobil.
Razia Kendaraan Pengguna Knalpot Brong di Bulukumba
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir mengungkapkan mengenai penindakan kendaraan yang terkena tilang dengan menggunakan knalpot brong terus dilakukan karena sudah sangat meresahkan warga dan pengendara lainya.
“Saat razia bukan hanya surat -surat kelengkapan kendaraan seperti sim, STNK yang diperiksa, namun kita dilapangan juga bila menemukan ada mobil gunakan knalpot brong kita tindak dengan tilang” katanya.
Mobil yang menggunakan knalpot brong akan disita dan pemilik diminta untuk mengganti knalpot standar bawaan.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan. Melalui penindakan ini, kata dia, mulai menunjukkan dampak positif dengan berkurangnya pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong.
Dampak dan Harapan atas Penertiban Knalpot Tidak Standar
Langkah selanjutnya, tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, namun penindakan ke depan juga akan menyasar kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Langkah ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Penertiban ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,”tutunya.***






