Ayah di Kajang Aniaya Anak Kandung, Tangan Diikat Dilempar Dari Atas Mobil Truk

Irwan Syah
ilustrasi korban penganiayaan anak di Kajang yang mengalami luka parah
Ketfo : Korban SU (15) saat diilat oleh ayah kandungnya sendiri kemudian dianiaya secara sadis di desa Lembang, Kecamatam Kajang

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Seorang ayah bernama Pihan (55) warga desa Lembang, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial SU (15) secara sadis.

Informasi yang dikumpulkan rubrik.co.id mengatakan pelaku Pihan menganiaya SU yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kecamatan Kajang dengan cara dipukul bahkan sampai tangan diikat kemudian dilemparkan dari atas mobil truk tongkang.

Kepala desa Lembang Safri yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya membenarkan kejadian penganiayaan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri secara sadis.

“Benar kejadianya di desa saya beberapa hari lalu, dan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi,” kata Safri.

Menurut Safri kalau korban SU (12) tinggal bersama ayah kandungnya di desa Lembang, namun ibu korban sudah pisah (cerai), namun tidak diketahui apa penyebab sehingga pelaku Pihan menganiaya anaknya sendiri sampai sesadis itu.

Kronologi Penganiayaan Sadis oleh Ayah Kandung di Kajang

Safri mengaku mengantongi video saat korban SU diikat tangannya oleh ayahnya dan dinaikkan ke atas bak mobil truk tongkang dan dilempar dari atas oleh pelaku.

“Kasihan sekali ini anak sekujur tubuhnya di penuhi luka akibat dianiaya terduga pelaku,” ucap Safri.

Ditambahkan Safri kalau menurut keterangan yang diperoleh kalau terduga pelaku sudah beberapa kali menikah setelah pisah dari ibu SU, namun rumah tangganya tidak berlangsung lama karena istrinya kembali meminta cerai diduga karena kerap mendapatkan kekerasan fisik dari Pihan sendiri.

Kepala desa Lembang mengaku telah mengantar korban SU bersama didampingi tantenya melaporkan pelaku Pihan ke polres Bulukumba.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin 25 Agutus 2025 lalu di beberapa lokasi di desa Lembang, Kecamatan Kajang.

Lanjut Safri saat ini polisi tengah mencari keberadaan Pihan ayah kandung dari SU , namun sampai saat ini terduga pelaku telah melarikan diri.

“Sudah tidak pernah kelihatan di desa Lembang ini Pihan, sejak kejadian ini dilaporkan ke polisi,” Tutup Safri kades Lembang, Rabu 27 Agustus 2025..

Sementara itu Kapolsek Kajang Iptu Andi Umar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus penganiayaan ayah terhadap anaknya sendiri.

“Sudah pernah ke Polsek Kajang untuk melaporkan , tapi kami arahkan ke polres unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.

Polisi Terima Laporan dan Lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi wartawan mengatakan telah menerima laporan dari korban dugaan penganiayaan.

Korban diduga dianiaya oleh bapak kandungnya sendiri kejadiannya di Desa Lembang, kecamatan Kajang beberapa hari lalu.

“Sudah kita terima laporan dari korban didampingi keluarganya,” ujar Ali.

Menurut Ali kalau korban sudah menjalani rawat di rumah sakit dan hari ini sementara proses pemeriksaan oleh penyidik PPA.

“Laporan sudah kita terima, korban dan saksi kita sudh periksa, sementara orang tuanya sebagai pelaku maasih dalam pengejaran,” tutup Kasat Reskrim.***