RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Wawan Saputra (27) Lingkungan Bangsalayya, kelurahan Borong Rappoa, kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba pemilik ladang ganja dalam kesehariannya bekerja sebagai waiter (pelayanan) di salah satu cafe ternama di kabupaten Bulukumba.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bulukumba AKP H Marala mengatakan kalau Wawan Saputra bekerja sebagai pelayan di salah satu cafe di bilangan jalan jenderal Sudirman kota Bulukumba.
“Sebelum pelaku ditangkap polisi, dia aktif bekerja di cafe di bilangan jalan jenderal Sudirman, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu,” kata H Marala.
H Marala mengaku belum mengetahui secara rinci pelaku bekerja dibagian apa di cafe tersebut, namun dari hasil pengakuan pelaku kalau keseharian bekerja sebagai pelayan cafe.
Profil dan Aktivitas Wawan Saputra di Bulukumba
Wawan Kurniawan ditangkap satuan res Narkoba Polres Bulukumba saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di desa Taccorong, kecamatan Gantarang.
Dalam penangkapan polisi mengamankan batang bukti ganja kering dan basah yang ditangan pelaku.
Dari penangkapan ini kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menemukan ladang ganja milik pelaku di rumah dan kebun miliknya.
Tim gabungan dari polres dan Polsek Kindang kemudian membawa pelaku ke kampung halamnya di kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang dan menemukan puluhan tanaman ganja di rumah dan lokasi kebun pelaku.
Wawan Saputra juga merupakan anak tunggal yang tinggal bersama orang tuanya dikenal sosok pendiam.
Saat ini pelaku Wawan Saputra terancam kurungan penjanra 20 tahun karena menjual barang haram tersebut.***






