RUBRIK.co.id,BULUKUMBA – Terdapat kurang lebih Rp. 6 miliar nominal kredit yang ditemukan macet di Bank Sulselbar Kantor Cabang Utama (KCU) Bulukumba.
Kepala Bank Sulselbar KCU Bulukumba, Rio Subagio, memaparkan, dari total Rp. 600 miliar total kredit yang dikeluarkan, yang ditemukan bermasalah NPL (Non Performace Loan) sekitar 6 miliar.
Dijelaskan NPL adalah pinjaman bank yang pembayarannya terlambat atau tidak mungkin dilunasi oleh peminjam secara penuh.
Untuk mengatasi persoalan itu salah satunya dengan meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Tetapi, meski sebelumn MoU antara Bank Sulselbar Bulukumba dengan Kejari Bulukumba terkait penanganan kredit macet telah terjalin, namun sampai saat ini belum juga ada progres.
Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), St Utami Endang, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bekerja lantaran belum menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Bank Sulselbar Bulukumba.
“Sampai sekarang belum ada SKK yg dberikan sama kita pak,” kata perempuan yang akrab disapa Tami itu saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 26 April 2022 lalu.
Tami menjelaskan mesti telah ada MoU yang diteken namun tetap harus ditindaklanjuti dengan SKK dari Bank Sulselbar kepada pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan SKK bersamaan dengan data awal kredit yang bermasalah.
Namun saat ini pihaknya masih sementara mengumpulkan berkas kredit yang dianggap bermasalah.
“Sementara dipersiapkan berkas kredit-kredit yang bermasalah untuk diserahkan ke Kejaksaan,” kata Rio.(**)






