Cek Bansos 2026, Tahap Pertama Cair Januari hingga Maret

Azka Fachri
Uang bansos
Uang bansos

Rubrik.co.id – Awal tahun 2026, perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) kembali tertuju pada keberlanjutan program bantuan sosial pemerintah, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dua program tersebut masih menjadi instrumen utama pemerintah dalam menopang kebutuhan dasar keluarga kurang mampu, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional.

Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dan BPNT pada 2026 diperkirakan dilakukan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun.

Skema penyaluran bertahap ini bertujuan agar distribusi bantuan lebih merata dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh penerima.

Mengacu pada pola triwulanan, tahap pertama diperkirakan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.

Tahap kedua direncanakan pada April hingga Juni 2026.

Tahap ketiga diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Sementara tahap keempat dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026, dengan waktu pencairan yang dapat berbeda di setiap daerah.

Untuk besaran bantuan, BPNT diperkirakan tetap diberikan sebesar Rp200.000 per tahap kepada setiap KPM.

Bantuan BPNT disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jumlah Sesuai Kategori Anggota Keluarga

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga.

Ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun diperkirakan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

Anak pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) menerima bantuan sekitar Rp225.000 per tahap.

Untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000 per tahap.

Sedangkan anak pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.

Kelompok lanjut usia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Kementerian Sosial juga menyediakan layanan pengecekan status bantuan sosial secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat memilih wilayah domisili sesuai data kependudukan, memasukkan nama lengkap sesuai e-KTP, serta kode verifikasi untuk mengetahui status kepesertaan.

Apabila status menunjukkan tidak terdaftar, hal tersebut menandakan data belum tercatat atau perlu dilakukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.

Pengecekan status bansos secara rutin dinilai penting karena pembaruan data sosial dapat memengaruhi status penerima sewaktu-waktu.

Dengan memahami jadwal pencairan, besaran bantuan, dan mekanisme pengecekan, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat merencanakan keuangan rumah tangga secara lebih optimal sepanjang 2026.