RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kisruh dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) TKA/TPA yang dituduhkan BKPRMI dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba akhirnya selesai.
Setelah komunikasi dilakukan kedua pihak tersebut di Abbana Cafe, Selasa, 29 September 2020 menuia titik terang.
Ketua BKPRMI DPK Ujungbulu, HM Ikbal mengatakan, jika kasus dugaan pemotongan Dana BOP TKA/TPA tidak benar adanya.
Semua itu kata Ikbal, hanya miss komunikasi saja, antara pihaknya dengan Kemenag Bulukumba. Ada oknum yang sengaja membenturkan kedua lembaga tersebut.
” Hanya miss komunikasi saja, semuanya telah selesai. Ada oknum yabg sengaja benturkan kami,” kata Ikbal
Bantuan dana Covid-19 BOP bagi TKA/TPA sebesar 10 juta, kata Ikbal adalah dana aspirasi dari salah satu partai politik melalui jalur Kemenag pusat. Tetapi untuk di Bulukumba sendiri tidak diketahui Kepala Kemenag.
Kemudian salah seorang anggota partai tersebut hanya meminta untuk difasilitasi oleh Kasi Pondok Pontren pada Kementerian Agama Bulukumba sesuai Data emis TPA/TPQ.
” Kedepannya, kami hanya ingin agar tidak ada pihak yang dirugikan, semua berjalan asas komunikasi,” terang Ikbal.
Hasil musyawarah lainnya, kata Ikbal yang menyangkut bantuan, Kemenag sendiri memiliki program bantuan BOP bagi lembaga TPA yang saat ini belum cair dan nantinya akan diserahkan oleh Kemenag dengan mengundang kepada seluruh jajaran pengurus BKPRMI serta para TPA agar lebih transparan.
Senada diungkapkan Kepala Kemenag Bulukumba, Ali Yafid yang menegaskan, bahwa anggaran tersebut tak diketahui oleh Kemenag Bulukumba.
Karena anggaran itu merupakan bantuan dari Kemenag Republik Indonesia, dari aspirasi anggota DPR.
“Jadi saya tidak tahu sama sekali anggaran itu. Karena tidak ada koordinasi dengan Kemenag Bulukumba. Anggarannya langsung dari pusat ke rekening masing-masing TKA/TPA,” jelas Ali Yafid.
Ali Yafid mengaku telah berkoordinasi dengan BKPRMI Ujung Bulu, dan masalah tersebut kini sudah ditemukan solusinya.
Ia juga menjelaskan, setelah di kroscek, data TKA/TPA yang digunakan berasal dari data Education Management Information System (Emis), sehingga tidak ada kriteria khusus.
“Seandainya masuk ke Kemenag Bulukumba, ada disposisi dari saya, pasti saya minta untuk kawal, awasi anggarannya ini, tapi ini tidak surat. Tidak ada instruksi dari pimpinan,” tambahnya.
Ali Yafid menegaskan, Kemenag Bulukumba di bawah kepemimpinanya steril dari pungutan liar (Pungli) ataupun korupsi.(**)






