Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Depan Warkop Zaky Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tim resmob Polres Bulukumba menangkap Andi Muh Fachril Syah alias Boby Bin Andi Surya Syaharie Yusuf 18 warga jalan Abdul Karim, kelurahan Tanah Kongkong , kecamatan Ujung bulu , kabupaten Bulukumba Selasa malam 9 Maret 2021 sekitar pukul 20:30 Wita.

Andi Muh Fachril Syah adalah salah satu pelaku pengeroyokan oknum anggota TNI jalan Muh Hatta depan warkop Zaky Bulukumba beberapa malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Rabu 10 Maret 2021 membenarkan hal tersebut .

Menurut mantan kasat lantas Polres Takalar ini mengatakan kalau pelaku ditangkap di kota Pare-Pare disalah satu rumah kerabatnya.

” Pelaku sempat ke kota Pare-Pare dirumah kerabatnya, disana kita tangkap pelaku,” ujar Bayu.

Bayu Wicaksono mengatakan kronologis penangkapan berawal saat anggota melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik diketahui bahwa terduga pelaku penganiayaan/pengeroyokan lelaki Anang, Lelaki Heri dan lelaki Boby kemudian anggota resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang terduga pelaku penganiayaan/pengeroyokan berada di kota Pare-pare.

Dari hasil penyelidikan tersebut anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian pelaku yg berada di jalan atletik kota Pare-pare dan berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan/pengeroyokan.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa benar bersama 2 orang rekannya yang saat ini jadi DPO yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban Serda Alfa Rahbi.

” Pelaku mengakui melakukan penganiayaan tersebut dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 4 kali,” ujar Bayu Wicaksono.

Ditambahkan Bayu sementara pelaku juga mengakui kalau kedua rekannya yakni lelaki Anang menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang yg mengenai lengan tangan kanan korban, sedangkan lelaki Hery juga ikut turut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli korban dengan menggunakan tangan.

” Untuk dua orang pelaku lainya saat ini sementara dalam proses pengejaran dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) polres Bulukumba,” tutup Bayu. (**)

Komentar