RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ridwansyah 25 warga jalan sungai Kapuas, kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu harus dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Raja usai dianiaya oleh Rajul 20 Pekerjaan warga Ponre, Kelurahan Matekko, kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba Rabu 12 Mei 2021 dini hari.
Informasi yang dihimpun wartawan Rabu 12 Mei 2021 mengatakan kalau korban dianiaya oleh pelaku saat korban bersama rekanya sedang berkeliling membangunkan warga di kelurahan di Ponre untuk bangun makan sahur Rabu dini hati sekitar pukul 03:00 Wita.
Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Djalil yang dikonfirmasi wartawan menbenarkan peristiwa tersebut .
Menurut Kompol Abdul Djalil dari hasil pemeriksaan saksi dan korban kejadian penganiayaan tersebut berawal saat dimana korban bersama teman-temanya hendak membangunkan masyarakat makan sahur, tiba-tiba pelaku menghadang dan langsung membacok/memarangi korban dengan menggunakan parang sehingga korban mengalami luka pada jari tangan sebelah kiri.
“Korban sudah mendapatkan penanganan di puskesmas Ponre,” ujarnya.
Sampai saat ini polisi masih dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi.
Sementara pelaku masih dalam pengejaran, karena usai melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri. (**)
Komentar