RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Operasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh pihak kepolisian diapresiasi oleh pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf.
“Saya sangat mendukung penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh polisi, memang keberadaan tambang ilegal mesti ditindaki,” ujar Edy Manaf saat diwawancara, pada Senin, 28 Juni 2021.
Menurut Andi Edy , tambang yang tidak memiliki dokumen perizinan akan berdampak buruk bagi lingkungan, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat bukan saja masyarakat yang hidup hari ini tetapi juga bagi anak cucunya ke depan.
“Lingkungan yang lestari tidak akan dirasakan oleh anak cucu kita, akibat kerusakan yang ditimbulkannya oleh tambang. Selain itu, maraknya tambang ilegal apa lagi yang menggali di sungai akan memperparah kekeringan yang melanda petani,” ungkapnya.
Bagi Andi Edy, keberadaan tambang ilegal lebih besar dampak buruknya baik itu terhadap lingkungan maupun terhadap masyarakat dari pada dampak positif yang dihasilkan.
“Yang diuntungkan dari tambang ilegal itu bukan masyarakat, buktinya saja sampai saat ini masyarakat yang bekerja sebagai buruh di tambang masih belum sejahtera, tetapi yang sejahtera hanya pemodalnya.”
“Yang namanya tambang ilegal itu proses eksplorasinya tidak terkontrol, jadi setelah mereka melakukan aktivitas pertambangan di satu tempat langsung ditinggalkan begitu saja tanpa ada upaya untuk melakukan rehabilitasi. Dari awalnya saja mereka sudah melanggar,” tambah Andi Edy.
Andi Edy berharap agar giat penertiban tambang ilegal oleh kepolisian tidak hanya dilakukan secara momentuman saja, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.
Sebelumnya puluhan tambang di kecamatan Ujung Loe dan kecamatan lainya di tertibkan oleh pihak kepolisian Polda Sulsel bersama dengan polres Bulukumba .
Selain menyita alat tambang di lokasi berupa mesin pengisap pasir, sejumlah mobil truk dan alat berat juga ikut disita, bahkan salah satu pemilik tambang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (**)






