Diduga Bocor, Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Tamaona Kindang Nihil Tangkapan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian Resor Bulukumba memusnahkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sabtu 16 Oktober 2021 lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan sekitar Pukul 17.00 Wita, Team Respati Samapta Polres Bulukumba bersama unit Reskrim Polsek Kindang melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Campaga Parang Desa Tamaona Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Penggerebekan judi sabung ayam yang melibatkan tim dari Kepolisian tersebut tak menangkap satupun pelaku karena informasi diduga bocor

Hal ini dibenarkan oleh Kasat sabahara polres Bulukumba Candra Said mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan oleh team Respati yang yang dibantu oleh unit Reskrim Polsek Kindang.

Sebelum tim sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi arena judi sabung ayam

Ditempat lokasi judi sabung ayam polisi mendapatkan barang bukti sebuah gelangang (arena) serta potongan kaki serta bulu , 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merk honda supra.

Selanjutnya seluruh arena / gelnggang yang dijadikan sebagi tempat pertarungan ayam tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Candra Said meminta kepada seluruh warga agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada pihak yang berwajib guna dilakukan upaya hukum serta meminta agar warga Msyarakat untuk sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing.Pesan Kasat.(**)

Komentar